Mata Pelajaran : Tajwid (Yanbu’a jilid 6)
Materi : Hukum membaca Hukum Ta’awudz dan Basmalah
Pemateri : Ust. Luqman, S.H.I.
Hukum Ta’awudz dan Basmalah – Adab sebelum membaca Al-Qur’an salah satunya adalah membaca ta’awudz kemudian dilanjutkan dengan membaca basmalah yang terdapat hampir di semua surat dalam Al-Qur’an, sebelum ayat pertama.
Kita perlu mengetahui bagaimana bunyi lafadz ta’awudz dan basmalah yang benar dan juga hukum membaca keduanya sebelum membaca Al-Qur’an.
Pengertian Ta’awudz dan Basmalah
Ta’awudz atau taawuz disebut juga bacaan isti’adzah. Ta’awudz adalah do’a memohon perlindungan Allah SWT agar terhindar dari godaan atau bisikan setan yang terkutuk. Manfaat membaca ta’awudz adalah membuat hati kita menjadi tenang karena sudah bertawakal kepada Allah SWT dan menghindarkan diri dari perkataan maupun perbuatan yang sia-sia.
Ta’awudz merupakan bentuk pengakuan terhadap keagungan Allah SWT sekaligus kelemahan kita sebagai hamba-Nya. Kita tidak berdaya melawan musuh yang bersifat batiniah seperti setan dan hanya Allah SWT sebagai penciptanya lah yang mampu mengusirnya.
Bunyi bacaan ta’awudz atau isti’adzah yang paling afdhal menurut mayoritas ahli qira’ah adalah:
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيم
Artinya: “Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.”
Basmalah atau bismilah disebut juga bacaan tasmiyah. Basmalah merupakan kalimat yang terdapat di setiap awal surat dalam Al-Qur’an, kecuali Surat At-Taubah.
Basmalah termasuk kalimat thayyibah yang biasa dibaca sebelum memulai perbuatan baik, sehingga apa yang dikerjakan akan bernilai ibadah dan diniatkan untuk mengharap ridha dari Allah SWT.
Lafadz Basmalah adalah:
بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
Artinya: “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.”
Hukum Membaca Ta’awudz dan Basmalah
Hukum membaca ta’awudz sebelum membaca Al-Qur’an adalah sunah. Sebagaimana firman Allah SWT yang terdapat dalam Surat An-Nahl ayat 98 yang berbunyi:
فَاِذَا قَرَأْتَ الْقُرْاٰنَ فَاسْتَعِذْ بِاللّٰهِ مِنَ الشَّيْطٰنِ الرَّجِيْمِ۞
Artinya:
“Maka apabila engkau (Muhammad) hendak membaca Al-Qur’an, mohonlah perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl [16]: 98)
Hukum membaca basmalah di dalam membaca Al-Qur’an terbagi menjadi 5, yaitu:
Wajib : di permulaan Surat Al-Fatihah karena merupakan ayat pertama Surat Al-Fatihah.
Sunnah : di permulaan surat, kecuali Surat Al-Fatihah dan Surat At-Taubah.
Mubah : di pertengahan surat, kecuali di pertengahan Surat At-Taubah.
Makruh : di pertengahan Surat At-Taubah.
Haram : di permulaan Surat At-Taubah.
Cara Membaca Ta’awudz dan Basmalah
Cara membaca ta’awudz, basmalah, dan awal surat ketika membaca Al-Qur’an terbagi dalam 4 cara:
Membaca ta’awudz, basmalah, dan awal surat secara terpisah, misalnya:
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ۞ بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ۞ قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ۞
2. Membaca ta’awudz, basmalah, dan awal surat secara bersambung, misalnya:
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ۞
3. Membaca ta’awudz secara terpisah dengan basmalah dan surat, misalnya:
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ۞ بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ۞
4. Menyambung ta’awudz dan basmalah sementara surat dibaca secara terpisah, misalnya:
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ۞ قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ۞
Cara Menyambung Dua Surat
Cara menyambung di antara dua surat terdapat 3 cara:
1. Membaca akhir surat, basmalah, dan surat yang baru secara terpisah, contohnya:
فِيْ جِيْدِهَا حَبْلٌ مِّنْ مَّسَدٍ۞ بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ۞ قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ۞
2. Membaca surat, basmalah, dan surat yang baru secara tersambung, contohnya:
فِيْ جِيْدِهَا حَبْلٌ مِّنْ مَّسَدٍ بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ۞
Sedangkan untuk cara menyambung Surat Al-Anfal dan Surat At-Taubah bisa dengan 3 cara:
1. Terpisah
اِنَّ اللّٰهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ۞بَرَاۤءَةٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ
2. Bersambung
اِنَّ اللّٰهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ بَرَاۤءَةٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ
3. Terpisah tanpa bernafas (saktah)
بَرَاۤءَةٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ ۜ اِنَّ اللّٰهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ
4. Berhenti ketika selesai membaca surat, kemudian membaca basmalah disambung dengan surat yang baru, contohnya:
فِيْ جِيْدِهَا حَبْلٌ مِّنْ مَّسَدٍ۞ بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ۞
Cara yang tidak dibenarkan adalah menyambung akhir surat dengan basmalah, kemudian berhenti dan memulai surat yang baru. Alasannya karena akan terkesan basmalah itu bagian dari surat. Misalnya:
فِيْ جِيْدِهَا حَبْلٌ مِّنْ مَّسَدٍ بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ۞ قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ۞