Mata Pelajaran : Fiqih (Mabadi Fiqh Juz 3)
Materi : Muqoddimah
Pemateri : Ust. Muwato, M.Pd.
Pentingnya belajar
menjadi hal yang harus dipelajari. Sebab, manusia diciptkan di dunia salah satu
tujuanya adalah untuk beribadah, seperti yang tercantum dalm QS. Adz-Zariat :
56. Yang memiliki arti: “Allah tidak menciptakan Jin dan Manusia kecuali untuk
beribadah”. Pertanyaanya adalah bagiamana cara beribadah kepada Allah secara
benar?
Maka, perlunya belajar
kitab fiqih karya para ulama sebagai dasar dalm beribadah. Di antaranya adalh
kitabMabadi Fiqs juz 3 karya Umar Abdul Jabbar. Beliau lahir di Kampung Dagang,
Sambas.Tanggal lahirnya pada bulan Safar 1217 H (±1802 M, pen:), tidak terdapat
tulisan lainnya. Wafatnya di Mekah tetapi terdapat perbedaan pendapat mengenai
tahun kewafatan Umar Abdul Jabbar. Abdullah Mirdad Abul Khair menyebut bahwa
Syeikh Umar Abdul Jabbar wafat tahun 1280 H (± 1863 M, pen:), Syeikh Umar Abdul
Jabbar yang tersebut itu di negeri Mekah al-Musyarrafah di dalam halwatnya, dan
khatamnya pada hari Arba', tujuh hari bulan Zulhijjah sanah 1286 Hijrah''. Jadi
berarti pada 7 Zulhijah 1286 H, Syeikh Umar Abdul Jabbar Sambas masih hidup.
Oleh karena itu Syeikh Ahmad Khathib Sambas wafat tahun 1289 H.
Demikian sekilas tentang
muqoddimah dalam kitab tersebut. Semoga menjadi menfaat bagi kita semua. Wallahu
A’lamu bi Al-Showaab.
*Editor.
Ust. Ahmad Asrori, S.H.
No comments:
Post a Comment