Mata Pelajaran : Akhlak (Akhlak Lilbanin Juz 2)
Materi : Kewajiban mencari
Ilmu bagi setiap muslim
Pemateri : Ust. Kharisman, S.Pd.I.
طَلَبُ
الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR.
Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu
Majah no. 224)
Menuntut Ilmu Itu Wajib Untuk Laki-Laki dan
Perempuan
Umur berapapun kamu lelaki atau
perempuan asalkan kamu muslim kamu wajib untuk menuntut ilmu. Kesadaran untuk
menuntut ilmu sangat penting bagi wanita, karena ini adalah kesadaran untuk
peran kita sebagai seorang ibu nantinya. Ibu adalah guru pertama bagi seorang
anak untuk mendapatkan pendidikan. Jadi pengetahuan seorang ibu haruslah luas,
tidak ada batas dan ujung pendidikan bagi seorang wanita. Agar anak-anak kita
bisa mendapatkan ilmu yang baik serta dapat mengaplikasikan ilmu tersebut
dengan maksimal.
Ibnul Qoyyim rahimahullah telah
menjelaskan ilmu apa saja yang wajib dipelajari oleh setiap muslim. Yaitu
Pertama, ilmu tentang pokok-pokok keimanan, yaitu keimanan kepada Allah Ta’ala,
malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir.yang Ke dua,
ilmu tentang syariat-syariat Islam. Di antara yang wajib adalah ilmu tentang
hal-hal yang khusus dilakukan sebagai seorang hamba seperti ilmu tentang wudhu,
shalat, puasa, haji, zakat.
Demikian sekilas pembahasan dalam
kitab tersebut. Semoga menjadi menfaat bagi kita semua. Wallahu A’lamu bi
Al-Showaab.
*Editor. Ust. Ahmad Asrori, S.H.
No comments:
Post a Comment