Mata Pelajaran : Tajwid (Yanbu’a jilid 7)
Materi : Hukum membaca Hukum
Ta’awudz dan Basmalah
Pemateri : Ust. Luqman, S.H.I.
Hukum Ta’awudz dan Basmalah – Adab sebelum membaca Al-Qur’an salah
satunya adalah membaca ta’awudz kemudian dilanjutkan dengan membaca basmalah
yang terdapat hampir di semua surat dalam Al-Qur’an, sebelum ayat pertama.
Kita perlu mengetahui bagaimana
bunyi lafadz ta’awudz dan basmalah yang benar dan juga hukum membaca keduanya
sebelum membaca Al-Qur’an.
Pengertian
Ta’awudz dan Basmalah
Ta’awudz atau taawuz disebut juga bacaan isti’adzah. Ta’awudz
adalah do’a memohon perlindungan Allah SWT agar terhindar dari godaan atau bisikan
setan yang terkutuk. Manfaat membaca ta’awudz adalah membuat hati kita menjadi
tenang karena sudah bertawakal kepada Allah SWT dan menghindarkan diri dari
perkataan maupun perbuatan yang sia-sia.
Ta’awudz
merupakan bentuk pengakuan terhadap keagungan Allah SWT sekaligus kelemahan
kita sebagai hamba-Nya. Kita tidak berdaya melawan musuh yang bersifat batiniah
seperti setan dan hanya Allah SWT sebagai penciptanya lah yang mampu
mengusirnya.
Bunyi
bacaan ta’awudz atau isti’adzah yang paling afdhal menurut mayoritas ahli
qira’ah adalah:
أَعُوذُ
بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيم
Artinya:
“Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.”
Basmalah
atau bismilah disebut juga bacaan tasmiyah. Basmalah merupakan kalimat yang
terdapat di setiap awal surat dalam Al-Qur’an, kecuali Surat At-Taubah.
Basmalah
termasuk kalimat thayyibah yang biasa dibaca sebelum memulai perbuatan baik,
sehingga apa yang dikerjakan akan bernilai ibadah dan diniatkan untuk mengharap
ridha dari Allah SWT.
Lafadz
Basmalah adalah:
بِسْمِ ٱللَّٰهِ
ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
Artinya:
“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.”
Hukum
Membaca Ta’awudz dan Basmalah
Hukum
membaca ta’awudz sebelum membaca Al-Qur’an adalah sunah. Sebagaimana firman
Allah SWT yang terdapat dalam Surat An-Nahl ayat 98 yang berbunyi:
فَاِذَا
قَرَأْتَ الْقُرْاٰنَ فَاسْتَعِذْ بِاللّٰهِ مِنَ الشَّيْطٰنِ الرَّجِيْمِ۞
Artinya:
“Maka apabila engkau (Muhammad) hendak membaca Al-Qur’an, mohonlah
perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl [16]: 98)
Hukum
membaca basmalah di dalam membaca Al-Qur’an terbagi menjadi 5, yaitu:
Wajib
: di permulaan Surat Al-Fatihah karena merupakan ayat pertama Surat Al-Fatihah.
Sunnah
: di permulaan surat, kecuali Surat Al-Fatihah dan Surat At-Taubah.
Mubah
: di pertengahan surat, kecuali di pertengahan Surat At-Taubah.
Makruh
: di pertengahan Surat At-Taubah.
Haram
: di permulaan Surat At-Taubah.
Cara
Membaca Ta’awudz dan Basmalah
Cara
membaca ta’awudz, basmalah, dan awal surat ketika membaca Al-Qur’an terbagi
dalam 4 cara:
Membaca
ta’awudz, basmalah, dan awal surat secara terpisah, misalnya:
أَعُوذُ
بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ۞ بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ۞
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ۞
2.
Membaca ta’awudz, basmalah, dan awal surat secara bersambung, misalnya:
أَعُوذُ
بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ۞
3.
Membaca ta’awudz secara terpisah dengan basmalah dan surat, misalnya:
أَعُوذُ بِاللَّهِ
مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ۞ بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ قُلْ هُوَ
اللّٰهُ اَحَدٌۚ۞
4.
Menyambung ta’awudz dan basmalah sementara surat dibaca secara terpisah,
misalnya:
أَعُوذُ
بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ۞
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ۞
Cara
Menyambung Dua Surat
Cara
menyambung di antara dua surat terdapat 3 cara:
1. Membaca
akhir surat, basmalah, dan surat yang baru secara terpisah, contohnya:
فِيْ جِيْدِهَا
حَبْلٌ مِّنْ مَّسَدٍ۞ بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ۞ قُلْ هُوَ
اللّٰهُ اَحَدٌۚ۞
2.
Membaca surat, basmalah, dan surat yang baru secara tersambung, contohnya:
فِيْ جِيْدِهَا
حَبْلٌ مِّنْ مَّسَدٍ بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ قُلْ هُوَ اللّٰهُ
اَحَدٌۚ۞
Sedangkan
untuk cara menyambung Surat Al-Anfal dan Surat At-Taubah bisa dengan 3 cara:
1. Terpisah
اِنَّ اللّٰهَ
بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ۞بَرَاۤءَةٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ
2.
Bersambung
اِنَّ اللّٰهَ
بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ بَرَاۤءَةٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ
3.
Terpisah tanpa bernafas (saktah)
بَرَاۤءَةٌ
مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ ۜ اِنَّ
اللّٰهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ
4.
Berhenti ketika selesai membaca surat, kemudian membaca basmalah disambung
dengan surat yang baru, contohnya:
فِيْ جِيْدِهَا
حَبْلٌ مِّنْ مَّسَدٍ۞ بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ قُلْ هُوَ اللّٰهُ
اَحَدٌۚ۞
Cara
yang tidak dibenarkan adalah menyambung akhir surat dengan basmalah, kemudian
berhenti dan memulai surat yang baru. Alasannya karena akan terkesan basmalah
itu bagian dari surat. Misalnya:
فِيْ جِيْدِهَا
حَبْلٌ مِّنْ مَّسَدٍ بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ۞ قُلْ هُوَ اللّٰهُ
اَحَدٌۚ۞