Mata Pelajaran : Aqidah (Durus Al-Aqāid Ad-Diniyyah Juz 4)
Materi : Pendiri Ilmu tauhid dan Hukum
mempelajarinya
Pemateri : Ust. Agung Maulana Rois, S.H.
PENDIRI
ILMU TAUHID
Orang
yang pertama tama mendirikan atau menyusun ilmu tauhid ialah Abu Hasan
Al-Asyari dan Abu Manshur al-Maturidi dan pengikut pengikut mereka. Tentu kita
jangan hanya mengetahui nama nama mereka sebagai pendiri pendiri ilmu Tauhid
tapi sekurang kurangnya harus mengetahui siapa mereka itu? Di bawah ini
terlampir ringkasan sejarah mereka:
1-
ABU AL-HASAN AL-ASY’ARI
Nama
lengkapnya Abu Al-Hasan Ali bin Isma’il bin Abi Bisyr Ishaq al-Asy’ari
al-Yamani al-Bashri. Al-Asy’ari kabilah yang berasal dari Yaman, tapi beliau
lahir dan besar di Bashrah – Iraq.
Abu
al-Hasan Al-Asy’ari lahir di Basra tahun 260 H, namun sebagian besar hidupnya
di Baghdad sampai beliau wafat tahun 324H. Beliau adalah seorang pemikir muslim
pendiri paham Asy’ari. Sebelum mendirikan faham Asy’ari, beliau sempat berguru
pada seorang Mu’tazilah terkenal, yaitu Abi Ali al-Jubba’i, namun pada tahun
299 H dia mengumumkan keluar dari faham Mu’tazilah, dan mendirikan faham baru
yaitu faham atau thariqah Ahli Sunnah Wal Jamaah yang kemudian dikenal sebagai
thariqah Asy’ariah. Banyak tokoh pemikir islam yang mendukung
pemikiran-pemikiran beliau, salah satunya yang terkenal adalah Imam besar
Al-Ghazali, terutama di bidang ilmu Kalam, Tauhid dan Ushuludin.
Walaupun
banyak juga ulama yang menentang pamikirannya, tetapi banyak masyarakat muslim
yang mengikuti pemikirannya. Orang-orang yang mengikuti dan mendukung pendapat
dan faham beliau dinamakan pengikut “Asy’ariyyah”, bahkan tidak sedikit nama
nama mereka dinisbatkan kepada nama imamnya (Al-Asy’ari). Diantaranya pengarang
kitab ini ”Al’Aqaid Ad-Diniyyah”, Habib Abdurahman bin Saggaf Assagaf sangat
menyenangi jika namanya dinisbatkan kepada nama Abu Hasan Al-Asy’ari
Di
Asia mayoritas penduduknya muslim banyak yang mengikuti faham imam Abu Hasan
Al-Asy’ari, yang diserasikan dengan faham ilmu Tauhid yang dikembangkan oleh
Imam Abu Manshur Al-Maturidi terutama pelajaran yang menyangkut pengenalan
sifat-sifat Allah yang terkenal dengan nama “sifat 20”. Pelajaran ini banyak
diajarkan di pesantren-pesantren di seluruh Indoneisa, dan di sekolah-sekolah
formal pada umumnya seperti Jamiat Khair (dahulu) yang dipelopori oleh Habib
Utsman bin Yahya dan Habib Ali Al-Habsyi.
2-
ABU MANSHUR AL-MATURIDI
Abu
Manshur Muhammad bin Muhammad al-Maturidi As-Samarqandi berasal diri daerah
Maturid di Samarqand- Uzbekistan. Tidak diketahui dengan jelas tahun
kelahiranya, tapi bisa dikatakan bahwa beliau lahir pada masa pemerintahan
khalifah Al-Mutawakil Al-Abbasi, dan diperkirakan beliau lebih muda dari Abu
al-Hasan Al-Asy’ari 20 tahunan
Abu
Manshur al-Maturidi sama dengan Abu al-Hasan Al-Asy’ari adalah pemikir muslim
dan pendiri faham Ahli Sunnah Wal Jama’ah dengan dalil dalil yang diambil dari
Al-Qur’an dan Sunnah Nabi saw dan juga bersendarkan kepada dalil Aqli. sehingga
dia diberi julukan “Imam Al-Huda” atau “Imam al-Mutakalimin”. Abu Mansur
al-Maturidi dan Abu al-Hasan merupakan tokoh tokoh pertama yang mendirikan
faham Ahli Sunnah Wal Jama’ah terutama dalam ilmu yang bersangkutan dengan
Aqidah dan mengenal Allah.
Pemikiran
Abu Manshur berkisar sekitar ilmu Ta’wil al-Qur’an, Usul Fiqih, Ilmu Kalam,
Tauhid dll. Setelah beliau menerapkan pemikirannya kepada masyarakat, beliau
mulai mencatatnya dan meluncurlah setelah itu beberapa buku beliau terutama
tentang ilmu Akidah diantara kitab kitab beliau yang terkenal adalah
“at-Tauhid”, “Ar-Rad ‘Ala Al-Qaramithah”, “Bayan Wahmi al-Mu’tazilah” dan masih
banyak lagi kitab kitab beliau yang bertujuan untuk mempertahankan akidah Ahli
Sunnah Wal Jama’ah. Telah disebut dalam beberapa marja’ bahwa Abu Manshur
Al-Maturidi wafat pada tahun 332H di Samarqand dan kuburannya sangat dikenal
masyarakat setempat.
HUKUM MEMPELAJARI ILMU TAUHID
Hukum mempelajari ilmu tauhid adalah
fardu ’ain atau wajib bagi setiap mukallaf (orang yang akil dan baliqh), laki
laki dan perempuan. Jadi mempelajari ilmu tauhid adalah wajib atau satu
keharusan bagi setiap orang baik laki laki atau perempuan yang memiliki akal
sehat dan telah memasuki umur dewasa sebelum ia mempelajari ilmu ilmu agama
lainnya. Karena ilmu ini bersangkutan dengan keimanan dan keberadaan Allah dan para rasul rasul-Nya.
Jelasnya
mempelajari ilmu tauhid adalah wajib bagi setiap mukallaf dan muslim, karena
hal ini bisa membawanya untuk mempercayai bahwa terdapat beberapa sifat
kesempurnaan yang tidak terhingga bagi Allah dan mempercayai akan sifat wajib
Allah yang dua puluh dan harus diketahui juga sifat mustahil bagi Allah.
Demikian
sekilas tentang pembahasan dalam kitab tersebut. Semoga menjadi menfaat bagi
kita semua. Wallahu A’lamu bi Al-Showaab.
*Editor.
Ust. Ahmad Asrori, S.H.
No comments:
Post a Comment