Tuesday, 3 August 2021

 

Menggali Dasar Islam Yang Ke-Dua (Kitab Bulughul Marom)

Mata Pelajaran            : Hadist (Bulughul Marom)

Materi                          : Larangan bersuci menggunakan air bekas

Pemateri                      : Ust. Ahmad Yazid, S.Pd.I.




     Seorang laki-laki yang bersahabat dengan Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang perempuan mandi dari sisa air laki-laki atau laki-laki dari sisa air perempuan, namun hendaklah keduanya menyiduk (mengambil) air bersama-sama. Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Nasa’i, dan sanadnya benar.

Demikian sekilas pembahasan dalam kitab tersebut. Semoga menjadi menfaat bagi kita semua. Wallahu A’lamu bi Al-Showaab.

 

*Editor. Ust. Ahmad Asrori, S.H.

 

No comments:

Post a Comment