Mata Pelajaran : Nahwu Shorof (Jurumiyah)
Materi : Maf’ul liajlih
Pemateri : Ust. Ahmad Najih, S.Pd
Maf’ul liajlih atau maf’ul lah adalah isim mashdar yang dibaca manshub untuk menujukkan sebab atau motif terjadinya perbuatan. Bisa juga diartikan maf’ul liajlih ini untuk menjawab “untuk apa” perbuatan ini dilakukan.
Maf’ul liajlih ialah Isim yang dibaca nashob yang bermanfaat untuk menyatakan sebab atau motif terjadinya perbuatan.
Contoh:
جَلَسْتُ عَلَى الكُرْسِيِّ تَعْبًا
(Aku duduk di atas kursi karena lelah)
رَجَعْتُ إِلَى البَيْتِ شَوْقًا لِلْأسْرَةِ
(Aku pulang ke rumah karena kangen dengan keluarga)
أكَلْتُ الطَعَامَ جَوْعًا
(Aku memakan makanan karena lapar)
أذهَبُ إِلَى الْمَدْرَسَةِ رَغْبَةً فِيْ الْعِلْمِ
( Aku berangkat ke sekolah sebab mencintai Ilmu)
ضَرَبْتُ الْوَلَدَ تَأْدِيْبًا لَهُ
( Aku memukul anak tersebut karena bermaksud guna mendidiknya)
No comments:
Post a Comment