Friday, 27 August 2021

Pentingnya Belajar Fiqih Dalam Beribadah (Mabadi Fiqh Juz 2)

   Mata Pelajaran            : Fiqih (Mabadi Fiqh Juz 2)

Materi                          : Adab Dalam Beristinja

Pemateri                      : Ust. Muwato, M.Pd.

 

Kata istinja berasal dari bahasa Arab yang berarti menghilangkan kotoran. Secara istilah, istinja adalah membersihkan najis berupa kotoran yang menempel pada tempat keluarnya kotoran tersebut (qubul dan dubur). Segala sesuatu yang keluar dari qubul dan dubur dianggap najis dan wajib dibersihkan dengan menggunakan air atau yang lainnya.

Hukum istinja sendiri tidak wajib, tetapi menjadi wajib apabila hendak melaksanakan shalat. Seperti yang diketahui, salah satu syarat sah shalat ialah sucinya badan dari najis. Selama di badan ada najis, maka shalatnya menjadi tidak sah.

Imam Syamsudin al-Ramli (w 1004 H) mengatakan: “Istinja tidak wajib seketika (setelah buang hajat), tetapi menjadi wajib ketika hendak mendirikan shalat.”

Dalam beristinja, media utama yang dapat digunakan adalah air. Namun, jika tidak ada air dapat menggunakan batu dan benda seperti tisu atau kain.

 

Jika ingin beristinja dengan batu, ada sejumlah syarat yang perlu diperhatikan, yaitu:

Menggunakan tiga batu

Batunya bisa membersihkan tempat keluarnya najis

Najis belum kering

Najis belum pindah dari tempat keluarnya

Najis tidak terkena benda najis yang lain

Najis tidak melewati shafhah dan hasyafahnya (bagian sisi tempat keluarnya najis)

Najis tidak terkena air

Semua batunya suci

 

Adab Dalam Beristinja

ada beberapa adab yang harus diperhatikan seorang Muslim saat hendak beristinja, antara lain:

1.         Dahulukan kaki kiri ketika masuk dan kaki kanan ketika keluar kamar mandi.

2.         Berdoa ketika akan masuk dan keluar kamar mandi, dengan bacaan sebagai berikut.

Doa masuk kamar mandi:

 

بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِك من الْخُبْثِ وَالْخَبَائِثِ

Bismillâhi Allâhumma innî a’ûdzu bika minal khubutsi wal khabâitsi.

Artinya: “Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari godaan iblis jantan dan betina.”

Doa keluar kamar mandi:

غُفْرَانَكَ الْحَمْدُ لِلهِ الذي أَذْهَبَ عَنِّيْ الْأَذَى وَعَافَانِيْ اللهم اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ. اللَّهُمَّ طَهِّرْ قَلْبِيْ مِنَ النِّفَاقِ وَحَصِّنْ فَرْجِيْ مِنَ الْفَوَاحِشِ

Guhfroonaka alhamdulillahi alladzi adzhaba ‘anni al-adza wa ‘aafaani. Allahumma ij’alni minat tawwaabiina waj’alni minal mutathohhiriin. Allahumma thohhir qolbi minan nifaaqi wa hashshin farji minal fawaahisyi.

Artinya: “Dengan mengharap ampunanmu, segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dari tubuhku, dan mensehatkan aku. Ya Allah, jadikanlah aku sebagian dari orang yang bertaubat dan jadikanlah aku sebagian dari orang yang suci. Ya Allah, bersihkan hatiku dari kemunafikan, dan jaga kelaminku dari perbuatan keji (zina).”

 

3.         Tidak membawa sesuatu yang dimuliakan, seperti Al Quran.

4.         Tidak berbicara.

5.         Menjaga kebersihan tubuh dan pakaiannya dari najis.

6.         Tidak buang hajat sembarangan.

7.         Dianjurkan tidak menghadap atau membelakangi kiblat, kecuali ada tembok atau penghalaunya.

Tata Cara Istinja dalam Syariat Islam

Ada tiga cara beristinja menurut syariat Islam, yaitu:

Menggunakan air dan batu secara bersamaan. Air berfungsi untuk menghilangkan bekas najis, sementara batu menghilangkan zatnya najis. Cara ini merupakan cara beristinja yang paling baik.

Menggunakan air saja.

Menggunakan minimal 3 buat batu atau 1 buah batu yang bersisi tiga.

No comments:

Post a Comment